Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita7392 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a2ol91dus.html
Artikel Terkait
PM Greenland Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Dijual ke AS
BeritaPerdana Menteri Greenland Múte Bourup Egede menegaskan kembali penolakan keras terhadap keinginan Presiden AS Donald Trump untuk membeli wilayah tersebut. Pernyataan tegas itu disampaikan Nielsen saat menerima kunjungan utusan khusus Amerika Serikat Jeff Landry di ibu kota Nuuk, di mana Trump bahkan disebut membuka kemungkinan penggunaan kekuatan militer demi menguasai wilayah semi-otonom milik Denmark tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaCak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
BeritaCak Imin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran mondok gratis tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Kepada masyarakat, jangan mudah percaya dengan istilah mondok gratis, dengan istilah tanpa biaya tanpa dilakukan pengecekan," ujarnya....
【Berita】
Baca Selengkapnya100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
BeritaHari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diperingati setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap lahirnya semangat persatuan dan perjuangan rakyat dalam meraih kemerdekaan. Pemerintah telah menetapkan tanggal peringatan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 yang ditetapkan pada 16 Desember 1959....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
Penembakan Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi
Tautan Sahabat
- Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
- IHSG Ambles 2,55 Persen Usai Dibuka Menguat, Apa Sebabnya?
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
- Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
- Multistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Prabowo Paparkan Target Ekonomi 2027 untuk Kesejahteraan Rakyat