Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner32 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a1ferlkcf.html
Artikel Terkait
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
KulinerBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaAwal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
KulinerKasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pimpinan ponpes di Kecamatan Jambon berinisial JYD telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santri dan saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
KulinerAnggaran pengadaan iPhone untuk Pemerintah Kabupaten menjadi sorotan di tengah kebijakan pengencangan ikat pinggang belanja barang. Rencana tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada Tahun Anggaran 2026....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rien Wartia Tolak Damai, Tempuh Jalur Hukum untuk Efek Jera
- Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
- Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
- Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten
Artikel Terbaru
AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
Program MBG Target Kurangi Ketimpangan Nutrisi Desa
Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
Tautan Sahabat
- Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
- Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
- Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
- 20 Link Twibbon Hari Reformasi 21 Mei 2026 dan Cara Unggah
- Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII