Lokasi: Properti >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Properti71 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9ux3ldkpy.html
Artikel Terkait
Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
PropertiKetegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua belah pihak terlibat baku tembak pada akhir pekan lalu. Presiden AS Donald Trump bahkan melabeli proposal perdamaian yang diajukan Teheran sebagai "sampah", sementara Iran menuduh Trump mengajukan tuntutan yang tidak masuk akal serta permintaan yang berlebihan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
PropertiPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan baru yang menuduh Israel melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional hingga dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Dalam laporan yang dirilis Senin (18/5/2026), PBB menyatakan tindakan militer Israel “dalam banyak kasus mungkin merupakan kejahatan perang dan kejahatan kekejaman lainnya”....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPasangan Jepang Sekap Putri Disabilitas, Korban Malnutrisi
PropertiPolisi Jepang menangkap kedua orang tua dan dua kakak laki-laki seorang gadis 14 tahun di Machida, Tokyo pada Selasa (13/5/2026) karena diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik berulang terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah tanda kekerasan lama pada tubuh gadis tersebut, termasuk bekas patah tulang yang telah sembuh....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kapal Perang Termahal AS Tinggalkan Konflik Iran
- Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
- Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
- Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
- Anggota DPR Bantah Garudayaksa FC Promosi karena Prabowo
- Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
Artikel Terbaru
Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
Drone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
Tautan Sahabat
- Tes Mental Ideologi SKT Kopdes Merah Putih 2026, Ini Aturannya
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Roy Suryo Sindir Polda Metro Soal Kasus Ijazah Jokowi
- Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan
- 50 Ucapan Hari Reformasi 21 Mei 2026 Penuh Makna
- Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- KSP Dudung Bela Pidato Prabowo: Tergantung Sudut Pandang
- Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, 451 Anggota Hadir
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji