Lokasi: Hiburan >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Hiburan58454 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9tbk3klrd.html
Artikel Terkait
Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
HiburanSeorang warga Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Magelang, Minggu (23/3/2025) dini hari. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan korban telah dilarikan ke RS Panti Rapih namun dinyatakan meninggal dunia....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaDugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA, Belum Ada Bukti Valid
HiburanPolisi hingga kini belum menemukan bukti maupun informasi valid terkait dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Direktorat Siber telah melakukan pendalaman terhadap informasi awal yang bersumber dari media sosial, demikian disampaikan kepada wartawan pada Kamis (21/5/2026)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
HiburanJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim
- Keluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
- Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
Artikel Terbaru
Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga
LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
Tautan Sahabat
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Keluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tambun
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar