Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup325 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9oddvrbl9.html
Sebelumnya: Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
Berikutnya: Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
Gaya HidupMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaDitjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
Gaya HidupFerdy Sambo mengikuti program perkuliahan S2 di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STTGGI) secara daring saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti membenarkan bahwa Sambo memperoleh beasiswa dari STTGGI melalui kerja sama antara pihak kampus dengan Lapas Cibinong....
Baca SelengkapnyaTAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
Gaya HidupKuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Pengawasan MA. Julio menyatakan laporan itu diajukan karena hakim di persidangan mengucapkan kata tidak pantas seperti "goblok"....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
- Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal
5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
Tautan Sahabat
- Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran