Lokasi: Hiburan >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Hiburan526 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9mbeiuccd.html
Artikel Terkait
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
HiburanPelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni mengumumkan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan dari Amerika Selatan, terutama Argentina, menyusul kasus penyebaran Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di Kapal MV Hondius. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaVideo Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
HiburanVideo yang mencatut wajah dan suara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beredar luas di media sosial, seolah-olah ia mengajak masyarakat menghubunginya untuk mendaftarkan data diri demi mendapatkan bantuan modal usaha. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menepis video tersebut dan menegaskan bahwa unggahan itu adalah hasil manipulasi AI....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaTujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
HiburanPemerintah menegaskan penilaian ketahanan pangan tidak bisa hanya didasarkan pada komoditas seperti gandum yang secara agroklimatologis belum optimal diproduksi di dalam negeri. Kebijakan swasembada pangan tetap berjalan melalui penguatan produksi domestik, peningkatan cadangan pangan nasional, serta percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
Artikel Terbaru
3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
Tautan Sahabat
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran