Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita26371 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9htuwwcge.html
Artikel Terkait
Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
BeritaBudi mengungkapkan ironi bahwa sebagian besar pegiat UMKM tidak mengetahui cara memasarkan produk ke luar negeri. Budi menemukan fenomena tersebut saat menemui ratusan pegiat UMKM dalam acara Ngobrol Produk Indonesia (Ngopi) UMKM pada Rabu (13/5/2026) di Jakarta....
【Berita】
Baca SelengkapnyaToyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
BeritaTAC Manado menjadi peserta dengan perjalanan terjauh di GR DAY 2026 setelah menempuh rute sepanjang 3. 027 kilometer dari Manado menuju Jakarta menggunakan Toyota Agya generasi pertama....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
BeritaPT Digital Sumber Sejahtera Motor resmi bertransformasi dari DSS Motor menjadi Mobix, identitas baru dalam bisnis mobil bekas atau mobkas. Mobix merupakan perusahaan hasil kolaborasi diler besar Mitsubishi yang fokus menyediakan unit mobil bekas bersertifikat dengan layanan jual komprehensif dan paket pembayaran fleksibel....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Casemiro Andai Carrick Datang Lebih Awal ke MU
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Artikel Terbaru
Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Tautan Sahabat
- Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
- Kisah Ratidjo Bangun Jejamuran, Kapok Miskin Kini Punya 2,5 Hektare Jamur
- Jakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
- KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan