Lokasi: Berita >>

Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026

Berita89881 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional....

Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional.

Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa perluasan kerja sama ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia. "Ini mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," ungkap Ruchman. Siti Maria Ulfa, selaku Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, menambahkan bahwa program ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang ingin meraih pengalaman akademik internasional dan berkontribusi pada pengembangan pendidikan di Indonesia.

Pendaftar program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki sertifikat tes ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang diterbitkan lembaga resmi. Program ini dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dan informasi lengkap mengenai beasiswa dapat diakses melalui website resmi Kemenag.

Tags:

Artikel Terkait

  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Berita

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan

    Berita

    Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan motor perekonomian nasional menyimpan paradoks ketimpangan sosial yang tinggi. Rasio gini menempatkan Jakarta sebagai provinsi dengan tingkat ketimpangan tertinggi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel

    Berita

    Polisi menggagalkan pengiriman ilegal ribuan kendaraan bermotor yang rencananya diekspor ke Tahiti dan Togo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan kendaraan itu diterima penadah dari pengepul yang berasal dari dealer dan perorangan di gudang pada Senin (11/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya