Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah2 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9easvvup4.html
Artikel Terkait
Rexy Mainaky Target All Malaysian Final di Malaysia Masters 2026
HikmahRexy Mainaky berharap dua pasangan ganda putra Malaysia kembali menciptakan final sekaligus mengulang kenangan manis edisi sebelumnya di Malaysia Masters 2025. Menurut Rexy, pencapaian musim lalu membuktikan bahwa ganda putra Malaysia mampu bersaing di level tertinggi, khususnya saat tampil di depan pendukung sendiri....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
HikmahIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaLaznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
HikmahLaznas Dewan Dakwah menggelar kampanye "Bismillah Bisa Qurban" di kawasan Bundaran HI pada Senin (18/5/2026) dengan menghadirkan aktivis kemanusiaan Pizaro Gozali Idrus yang menekankan pentingnya menjadikan qurban sebagai simbol kepedulian sosial dan penguat ukhuwah umat. "Melalui semangat Bismillah Bisa Qurban, kami ingin mengajak masyarakat untuk yakin bahwa setiap orang memiliki kesempatan berbagi dan menghadirkan kebahagiaan bagi sesama," ujar Pizaro dalam keterangan tertulisnya....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menlu Singapura Dukung RI Hadapi Krisis Energi
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- Jurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
- Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
Artikel Terbaru
Alex Marquez Operasi, Absen MotoGP Catalunya 2026?
Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
Tautan Sahabat
- Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, 451 Anggota Hadir
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
- Pembangunan Sekolah Rakyat Sumut Capai 57 Persen
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
- Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
- Kabareskrim Polri Janji Tindak Tegas Anggota Narkoba
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar