Lokasi: Teknologi >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Teknologi24834 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9de7diptf.html
Artikel Terkait
Curacao Bawa Mantan Pemain Persib dan Man United ke Piala Dunia
TeknologiGervane Kastaneer yang kini berusia 29 tahun telah menjalani debut pada Senin (18/5/2026) malam waktu setempat dengan usia 22 tahun 4 bulan 3 hari saat mendapatkan kepercayaan di bawah asuhan Remko Bicentini, pelatih lokal yang lahir di Nijmegen, Belanda. Sejak 2018, Kastaneer sering keluar-masuk skuad timnas dan namanya baru intens mendapat panggilan dalam dua tahun terakhir sejak Juni 2024, dimulai dari pertandingan kualifikasi saat melawan Jamaika di Kingston pada November 2025 yang berakhir imbang tanpa gol, namun Kastaneer tidak turut andil dalam perayaan tersebut karena cedera....
Baca SelengkapnyaPratama Arhan Go Public, Panggilan Sayang Terungkap
TeknologiPratama Arhan memberikan ucapan manis kepada Inka yang merayakan ulang tahun ke-25 pada 18 Mei 2001, setelah perceraiannya dengan selebgram Azizah Salsha sempat ramai diperbincangkan. Pesepakbola timnas Indonesia itu menyebut Inka dengan panggilan sayang dan memberikan kejutan berupa kue bertabur stroberi dengan pita putih....
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
TeknologiAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
- Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
- Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
- ‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
- Duel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
Artikel Terbaru
Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon
Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
Tautan Sahabat
- Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
- Koalisi Masyarakat Sipil: Demokrasi Indonesia Mundur Akibat Militerisme
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
- Anies Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo Berubah-ubah
- Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan