Lokasi: Kesehatan >>

4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya

Kesehatan524 Dilihat

RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....

4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya

UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.

Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.

Tags:

Artikel Terkait

  • Sarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi

    Kesehatan

    Sebuah video wawancara viral di X (dulunya Twitter) menampilkan seorang pria mengaku juru kunci yang mengklaim Sarwendah, mantan istri Ruben Onsu, pernah melakukan syukuran di lokasi tersebut. Kuasa hukum Sarwendah, Abraham, mengungkapkan kliennya sebenarnya tidak peduli dengan pemberitaan itu karena dianggap tidak penting untuk ditanggapi....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • KPK Cecar Hilman Latief soal Pertemuan dengan Gus Yaqut

    Kesehatan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam skandal kuota haji tambahan yang melibatkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik fokus mengusut intervensi dan lobi dari Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang berujung pada kesepakatan sepihak pembagian kuota 50:50 antara haji reguler dan khusus....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Yunita dan Mahadi Gugat UU Pemilu ke MK soal Syarat Usia KPU

    Kesehatan

    Dua warga negara mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan batas usia minimal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2027-2032. Kedua pemohon dalam perkara Nomor 169/PUU-XXIV/2026 itu adalah Yunita Utami Panuntun dan Mahadi Rahman Harahap....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya