Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita9546 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/982ewuwea.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
BeritaLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
BeritaPolisi mengamankan seorang pria berinisial SAY yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer di kawasan pemukiman Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia. Warga setempat merasa resah dengan aktivitas peredaran obat tersebut di lingkungan mereka....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
BeritaRapimkota V Tahun 2026 menjadi Rapat Pimpinan Kota terakhir dalam masa bakti kepengurusan 2021–2026, mengusung tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Penggerak Ekonomi”. Anta Ginting menegaskan Kadin harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi dunia usaha serta menjadi jembatan antara pengusaha, pemerintah, dan seluruh stakeholder ekonomi daerah, ditulis Sabtu (16/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
Tautan Sahabat
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik