Lokasi: Kesehatan >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini
Kesehatan6374 Dilihat
RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-Pendaftaran-SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Bekasi-2026.jpg)
Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.
Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.
Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/97pxsda5s.html
Sebelumnya: Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Berikutnya: Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
Artikel Terkait
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
KesehatanWuling Eksion mencatatkan lebih dari 1. 000 SPK sejak peluncuran nasional, mencerminkan respons positif masyarakat terhadap kombinasi kenyamanan, efisiensi, dan teknologi kendaraan modern....
Baca Selengkapnya320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
KesehatanWira menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap para tersangka kasus judi online (judol) yang sudah ditetapkan. "Terhadap mereka, tetap kita akan lakukan pendalaman dan pengembangan sehingga terhadap mereka nanti yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan," kata Wira pada Senin (11/5/2026)....
Baca SelengkapnyaLaga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
KesehatanKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Pasar Senen
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Artikel Terbaru
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
Tautan Sahabat
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
- BMKG Prediksi Jakarta Berawan, Bogor Hujan Rabu
- Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029