Lokasi: Pendidikan >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Pendidikan85887 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/97gnz7asd.html
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
PendidikanKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 58,75 persen kasus kekerasan menimpa korban di lingkungan rumah. Pada tahun 2025, Kementerian PPPA melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) mencatat lebih dari 25 ribu kasus dengan 26 ribu korban....
Baca Selengkapnya400 Pegawai BUMN Ber-IQ Tinggi Ditempa TNI
PendidikanSebanyak 400 peserta dinyatakan lolos dalam program Pendidikan dan Pelatihan Pemimpin Muda (PFLP) setelah melewati seleksi ketat dari ribuan pendaftar. Dari total pendaftar, sekitar 1....
Baca SelengkapnyaJamu Mbok Moncer Desa BRILiaN Klaten Tembus Pasar Luar Daerah
PendidikanTri dengan tangan telaten meracik jahe, kunyit, dan temulawak menjadi minuman kesehatan. Pandemi Covid-19 menjadi titik awal ia merintis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
- Dirut Bulog Tegur Pimpinan DKI-Banten soal Minyakita Langka
- Pegadaian Raup Laba Rp4,38 Triliun, Melonjak 87 Persen
- Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
- Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
Artikel Terbaru
Arsenal Menang 1-0, Arteta Pantau Bournemouth vs City
Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
Agen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan
Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
Tautan Sahabat
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Densus 88 Sebut Ekstremisme Targetkan Remaja di Dunia Maya
- Penahanan Aktivis oleh Israel Ancam Solidaritas Global
- Anak Rentan Adiksi Gadget, Ancam Kesehatan Mental Fisik
- 3 Amalan Utama di Bulan Dzulhijjah dan Keutamaannya
- Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, 451 Anggota Hadir
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa