Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner14412 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/95ppnohsp.html
Artikel Terkait
Dewa United Gagal ke Empat Besar Usai Dikalahkan Bali United
KulinerDewa United dipastikan gagal finis di posisi empat besar klasemen akhir Super League 2025/2026 setelah kalah 1-0 dari lawannya melalui gol semata wayang hasil tandukan Kadek Agung pada menit ke-40. Alex Martins sempat mencetak gol cepat untuk Dewa United pada menit ke-10, tetapi wasit menganulirnya karena offside....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
KulinerFA ditemukan tergeletak di rumahnya pada Kamis (7/5/2026) dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Pihak keluarga meminta proses ekshumasi atau pembongkaran makam karena kematian FA dianggap tidak wajar....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaLansia Pensiunan Guru Cabuli Anak di Kediri Bantah Perbuatan
KulinerSeorang pria berinisial H (63) melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur di lingkungan rumahnya di Kediri. Kasus ini menambah panjang angka kekerasan terhadap anak bawah umur di wilayah tersebut....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
- Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
- Polisi Ungkap Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Istri Kades
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
- Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
Tautan Sahabat
- ReJO Respons Prabowo: Desa Tak Terdampak Gejolak Dolar
- Surya Paloh Tiba 20 Menit Lebih Awal dari Prabowo-Gibran
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
- Keutamaan Sedekah di Bulan Dzulhijjah dalam Islam
- DPR vs Aktivis dan Pigai Beda Soal Tembak Begal
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- Kemendiktisaintek Tangani Langsung Kasus Kekerasan Seksual Rektor
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG