Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan963 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/93tkc4dpg.html
Artikel Terkait
Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Merasa Gagal
KesehatanCalvin, putra almarhum musisi legendaris Deddy Dores, secara terbuka menyatakan niat ekstrem untuk menjual salah satu bola matanya demi bertahan hidup dan membiayai masa depan keluarganya. Saat dikonfirmasi secara langsung, Calvin membenarkan unggahan menyentuh hati tersebut....
Baca SelengkapnyaPeredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
KesehatanPolisi menangkap seorang tersangka berinisial W di lobi sebuah apartemen di wilayah Tangerang pada Selasa (12/5/2026) terkait kasus kepemilikan narkoba jenis etomidate. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengungkapkan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran barang haram tersebut....
Baca Selengkapnya3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
KesehatanPara penasihat hukum terdakwa dijadwalkan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang hari ini, setelah sebelumnya mendengar surat tuntutan dibacakan oditur militer dalam persidangan pada Senin (18/5/2026) lalu. Ketiga terdakwa memutuskan mengajukan pledoi setelah berkonsultasi dengan tim penasihat hukum....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
- Prabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
Artikel Terbaru
Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
Profil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan
Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
Tautan Sahabat
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- Virzha Berduka, Sang Ayah Wafat karena Sakit Komplikasi
- Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
- Tangisan Fedi Nuril Pecah di Pelukan Istri Saat Pemakaman
- Tasya Farasya Cerai, Takut Dampak Mental Anak
- Fiersa Besari Minta Snack dan Buah untuk Riders Konser
- Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
- Ivan Gunawan Cemburu, Ayu Ting Ting Sindir Kosong Tak Diisi