Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif27 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/91phkbxnv.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
OtomotifBMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Bali pada periode Rabu, 13 Mei 2026 pukul 08. 00 WITA hingga Kamis, 14 Mei 2026 pukul 08....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaDitpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
OtomotifTim Subdit Gakkum Ditpolairud mengungkap kasus pemanfaatan ikan dilindungi tanpa dokumen perizinan berdasarkan laporan masyarakat. AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyatakan pengungkapan bermula dari dugaan aktivitas ilegal di perairan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
OtomotifFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Polisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
Tautan Sahabat
- Amnesty Kritik BoP dan Respons Pasif Indonesia soal Israel
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
- KPK Periksa Dua Tersangka Korupsi Proyek Lamongan
- Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- KemenHAM Sorot Penahanan WNI oleh Militer Israel
- Prabowo Sebut Megawati Bantu saat Belum Berkuasa
- KPK: Monopoli BPK Hitung Kerugian Negara Hambat Korupsi
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika