Lokasi: Hikmah >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi

Hikmah4 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan energi yang dihasilkan dari benda yang bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi

Energi bunyi merupakan energi yang dihasilkan dari benda yang bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Pada latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada dalam halaman tersebut. Sebagai catatan, sebelum melihat kunci jawaban, kunci buku pelajaran ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Siswa diminta memilih salah satu permasalahan yang ingin dicoba selesaikan, lalu mengikuti instruksi berikut.

Instruksi tersebut meliputi menemukan ide-ide atau sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah tersebut, menyalin tabel Amati-Pikirkan-Ingin Tahu di buku tugas, dan menuliskan hal yang ditemukan dan dipikirkan pada tabel tersebut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran

    Hikmah

    Kuba telah memperoleh lebih dari 300 drone militer berdasarkan intelijen rahasia yang dikutip Axios. Laporan yang terbit pada Minggu (17/05) itu menuduh Kuba mendiskusikan rencana penggunaan drone militer untuk menyerang pangkalan angkatan laut AS di Guantanamo Bay, kapal-kapal militer Amerika, dan kemungkinan Key West, Florida....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun

    Hikmah

    Ahmad Dhani kembali mengungkit isu rumah tangganya bersama Maia Estianty melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ahmadhaniofficial. Pentolan Dewa 19 itu menyertakan potongan video lama podcast Maia dan dokumen yang disebut berkaitan dengan proses hukum dugaan KDRT di masa lalu....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Hikmah

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya