Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti86946 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8vragvr7f.html
Artikel Terkait
Leo/Daniel Selamatkan Indonesia, Denmark Juara Thailand Open 2026
PropertiFinal Thailand Open 2026 menghadirkan banyak kejutan dengan lahirnya juara baru di beberapa sektor, dan Denmark berhasil menjadi juara umum berkat dua gelar dari Anders Antonsen (tunggal putra) serta Mathias Christiansen/Alexandra Boje (ganda campuran). Satu-satunya wakil Indonesia di final, Leo/Daniel yang baru saja rujuk, sukses mengunci gelar juara....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMahasiswi Makassar Disekap Pria Kenalan dari Medsos
PropertiKomisi Nasional Perempuan mencatat 376. 529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau naik 14,07 persen dari tahun sebelumnya berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) yang dirilis Kompas....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
PropertiAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
- Andi Gani Tinjau Museum Marsinah Jelang Peresmian Prabowo
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Bali United 3-2
- Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
Artikel Terbaru
Daftar Pemain Brasil Piala Dunia 2026, Neymar Comeback
Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Gunakan Sniper dan HT
Polisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur
Tautan Sahabat
- RUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
- KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Rumah Sugiri Sancoko
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- KPK Periksa Eks Dirjen PHU Hilman Latief soal Korupsi Haji
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan