Lokasi: Properti >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Properti272 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8usp49usx.html
Artikel Terkait
Bhayangkara Presisi Lolos Final AVC Champions 2026
PropertiBhayangkara Presisi mengalahkan Hyundai Skywalkers dengan skor 25-23, 27-25, dan 25-23 dalam laga semifinal yang berlangsung kurang dari 90 menit di GOR Terpadu Ahmad Yani Pontianak pada hari Sabtu (16 Mei 2026). Kemenangan tiga set langsung ini memastikan tim asal Indonesia tersebut melaju ke partai final melawan Foolad Sirjan Iranian yang akan digelar pada hari Minggu (17 Mei 2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAmnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
PropertiChanatip menilai tuduhan "antek asing" sengaja diciptakan sebagai musuh imajiner agar masyarakat tidak percaya pada pihak kritis terhadap kebijakan pemerintah. "Menerima dana asing itu adalah hak fundamental masyarakat sipil untuk bergerak....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
PropertiMasyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai penutupan seluruh perlintasan sebidang secara serentak ideal dari sisi keselamatan, tetapi secara teknis dan sosial akan menimbulkan hambatan kompleks. Djoko selaku Dewan Penasihat MTI menyatakan dampak pertama yang muncul ialah peningkatan beban lalu lintas di jalan raya akibat perpindahan arus kendaraan ke ruas lain....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
- Profil Nico Paz, Wonderkid Argentina Incaran Piala Dunia 2026
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
Artikel Terbaru
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
Tautan Sahabat
- Machika Luna Rilis 'Kupu Lucuku', Kisah Cinta Pertama
- Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
- Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
- Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Jennifer Coppen Sebut Justin Hubner Mirip Mendiang Dali Wassink
- Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional