Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan379 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8rdcnnb78.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
HiburanDualisme kuasa hukum mewarnai kasus Ammar Zoni setelah publik dihadapkan pada dua kubu pengacara yang mengklaim mendampingi aktor tersebut. Kubu pertama adalah Jon Mathias, kuasa hukum yang menangani perkara selama persidangan....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaConte Tinggalkan Napoli Tanpa Pesangon, Liverpool dan Italia Antre
HiburanAntonio Conte secara mengejutkan memutuskan hengkang dari Napoli meskipun kontraknya masih tersisa satu tahun. Pelatih berusia 56 tahun asal Italia itu sebelumnya dipercaya memimpin proyek pembangunan ulang klub, namun keputusan ini disebut bukan karena konflik kontrak melainkan keinginan pribadi untuk memulai babak baru dalam kariernya....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaReal Madrid Incar Gelandang Incaran Pep Guardiola
HiburanRodri menjadi bukti betapa mengerikannya jenderal lapangan tengah era Pep Guardiola di Manchester City setelah gelandang asal Spanyol itu meraih Ballon d'Or 2024. Pelatih asal Portugal itu dikabarkan mulai berkomunikasi dengan beberapa pemain, setelah disebut telah mencapai kesepakatan untuk memulangkan Jose....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ahmad Dhani Ogah Nongkrong Bareng Desta, Gading, Andre
- Hansi Flick Remehkan Klaim Poin Barcelona Mustahil
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
- Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
- Manchester United Untung Besar dari Transfer Napoli Rp899 Miliar
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Yani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya