Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita87 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8ppbj3zws.html
Artikel Terkait
Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
BeritaSlamet menyebut penangkapan terhadap sembilan warga negara Indonesia oleh militer Israel sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan warga sipil di wilayah konflik. Penangkapan tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan alarm keras bagi dunia tentang ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan warga sipil....
【Berita】
Baca SelengkapnyaGoogle Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
BeritaGoogle mengumumkan integrasi fitur berbagi file Quick Share dengan AirDrop milik Apple, memungkinkan pengguna Android dan iPhone bertukar file secara langsung tanpa aplikasi tambahan. Beberapa merek yang disebut akan mendapatkan fitur ini antara lain Samsung, Xiaomi, Oppo, dan Realme....
【Berita】
Baca SelengkapnyaTransformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
BeritaOrganisasi memperkuat sistem backup dan pemulihan data untuk menjaga keamanan aset digital dan keberlangsungan operasional bisnis di tengah meningkatnya ancaman siber. Executive Vice President of the Synology Data Protection Group, Jia-Yu Liu, mengungkapkan tren di mana ActiveProtect mulai menggantikan solusi tradisional yang terpisah-pisah dengan pendekatan terpadu....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- Curacao Bawa Mantan Pemain Persib dan Man United ke Piala Dunia
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
Artikel Terbaru
Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
Tautan Sahabat
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
- Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi dan Fiskal di DPR Hari Ini
- Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah