Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8pp2jbo5l.html
Artikel Terkait
Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
KulinerHarta kekayaan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono naik hingga Rp500 miliar dalam kurun waktu setahun. Trenggono tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
KulinerIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
KulinerTidak sedikit yang menganggap guru BK hanyalah “polisi sekolah” yang bertugas merazia rambut panjang, menyita handphone, atau menghukum siswa terlambat. Bagi kamu yang punya empati tinggi, suka mendengarkan cerita orang lain, dan tertarik dengan dunia psikologi, kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mental saat ini terus meningkat....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
- Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
Artikel Terbaru
Polisi Buka Suara Soal Model Dibegal di Kebon Jeruk
50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
Tautan Sahabat
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia