Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup836 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8ncom2tjt.html
Sebelumnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Berikutnya: Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
Artikel Terkait
India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
Gaya HidupPerdana Menteri India Narendra Modi pada 10 Mei lalu menyerukan rakyatnya untuk tidak membeli perhiasan emas selama setahun demi kepentingan negara. "Patriotisme tidak hanya tentang kesiapan mengorbankan nyawa di perbatasan....
Baca SelengkapnyaPria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
Gaya HidupSepanjang 2025, tercatat 15. 396 kasus kekerasan pada anak dengan kekerasan seksual menjadi persentase tertinggi di Indonesia....
Baca SelengkapnyaKasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
Gaya HidupAKP Yohanes Bonar Adiguna kini ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
- Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
- Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
- BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
Artikel Terbaru
Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
Kasat Narkoba Kukar Datangkan Etomidate dari Medan
Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan
Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
Tautan Sahabat
- Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
- Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
- Jalan Amolame, dari Lumpur Menuju Harapan Warga
- 2 Ibu Hamil Ditandu 4 Jam ke RS Akibat Jalan Rusak Polman
- Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar Kamis Hujan Ringan
- Satu Tahanan Kejari OKU Kabur Ditangkap, Dua Diburu