Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti12 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8mnd2kw2e.html
Sebelumnya: Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
Berikutnya: Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
PropertiTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Properti】
Baca SelengkapnyaIHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
PropertiIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebelumnya sempat merosot lebih dari 4 persen dengan pergerakan sepanjang hari ini di kisaran 6. 398,79 hingga 6....
【Properti】
Baca SelengkapnyaESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
PropertiPraktik keberlanjutan di sektor pertambangan Indonesia dinilai masih setengah hati karena hanya berfokus pada emisi operasional, tanpa menyentuh rantai pasok hingga dampak sosial di sekitar area tambang. Isu krusial ini mengemuka dalam workshop media bertajuk "Mengawal ESG dan Transisi Energi di Sektor Pertambangan" yang digelar Yayasan Bicara Data Indonesia (YBDI) dan Katadata Green di Jakarta, Rabu (13/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- 9 WNI Korban Penculikan Israel Pulang dengan Bekas Luka
- Menteri Pigai Kecam Israel Culik WNI Misi Kemanusiaan
- 8 Golongan Berhak Terima Daging Kurban dalam Islam
- WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
- Korupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang LKPP
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
- Warna Hewan Kurban Paling Dianjurkan dalam Islam
- Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
- 50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos
- Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR