Lokasi: Teknologi >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Teknologi8 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8dan4pgin.html
Artikel Terkait
Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
TeknologiParis Saint Germain (PSG) memastikan gelar juara Ligue 1 musim 2025/2026 meskipun masih menyisakan satu pertandingan, dengan perolehan poin yang tak terkejar oleh pesaing. Hasil ini menjadi modal apik bagi tim asuhan Luis Enrique menyongsong partai final Liga Champions melawan Arsenal....
Baca SelengkapnyaPacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
TeknologiSorotan publik tertuju pada kondisi arena utama di beberapa titik kawasan yang tampak mengalami kerusakan berupa retakan memanjang dan permukaan amblas di dekat tepian sungai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi pengunjung, terutama saat area dipadati masyarakat pada kegiatan budaya maupun aktivitas harian....
Baca SelengkapnyaDeky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
TeknologiAKP Deky Jonatan Sasiang telah menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterima berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tentara Israel Tangkap Dua WNI di Kapal Misi Kemanusiaan
- Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
- Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Rexy Mainaky Target All Malaysian Finals Malaysia Masters 2026
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
Artikel Terbaru
EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
Tautan Sahabat
- Likuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
- OJK Imbau Investor Tenang Jelang Rebalancing MSCI Besok
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Double Decker Solusi Lahan Sempit Hunian Baru Jakarta
- Defisit APBN 2026 Tembus Rp164,4 Triliun per April
- BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup