Lokasi: Otomotif >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Otomotif946 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Hillstate Yakin Penuh Megawati, Cedera Bukan Masalah

    Otomotif

    Megawati Hangestri kembali membela Red Sparks di Liga Voli Korea musim 2025/2026 setelah melalui serangkaian pemeriksaan kondisi fisik dan cedera lutut yang sempat meragukan banyak pihak. Hillstate meminta pemain Timnas Indonesia itu melewati beberapa tahapan tes medis untuk memastikan kesiapannya, meskipun sang pelatih menilai kekhawatiran terhadap cedera tersebut terlalu dilebih-lebihkan berdasarkan hasil tes yang sudah dipegangnya....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun

    Otomotif

    Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI

    Otomotif

    Nilai tukar rupiah yang terus melemah menjadi sorotan masyarakat hingga memunculkan ejekan bahwa kurs Rp 17. 845 diibaratkan dengan tanggal Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya