Lokasi: Kuliner >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Kuliner79 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel

    Kuliner

    Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • 42 Pesawat AS Hancur, Termasuk F-15 dan F-35

    Kuliner

    Sebanyak 42 pesawat Amerika hancur atau mengalami kerusakan selama konflik berlangsung, menurut laporan terbaru. Kerugian itu mencakup berbagai jenis pesawat, mulai dari jet tempur, pesawat pengisian bahan bakar di udara, drone, hingga helikopter penyelamat tempur....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Iran Perluas Blokade Selat Hormuz ke Perairan UEA

    Kuliner

    Iran secara sepihak mengumumkan perluasan klaim kedaulatan maritimnya di Teluk Oman dan Selat Hormuz, mencakup area antara garis yang membentang dari Kuh-e Mubarak hingga perairan internasional. Langkah ini tidak hanya berkaitan dengan keamanan maritim, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Teheran memperkuat pengaruh di jalur strategis yang menjadi lintasan hampir seperlima pasokan minyak global setiap harinya....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya