Lokasi: Travel >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Travel5486 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/85lv7mana.html
Artikel Terkait
India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
TravelMenteri Luar Negeri India menyampaikan permintaan khusus terkait konflik di Timur Tengah, sementara gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan, namun pembicaraan di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan yang langgeng. Presiden AS kemudian memperpanjang gencatan senjata tersebut....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
TravelHujan ringan mengguyur wilayah Kota dengan intensitas rendah mencapai kurang dari 2,5 mm per jam. Kondisi ini membuat tetesan air kecil dan jarang sehingga tidak terlalu deras, dengan suhu udara diperkirakan berkisar antara 26 hingga 28 derajat Celsius dan kelembapan mencapai 80 hingga 90 persen....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSiswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
TravelOcha, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak, menjadi viral setelah berani memprotes keputusan dewan juri yang menyatakan jawabannya salah dalam sesi rebutan soal mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keberaniannya justru menuai apresiasi luas, termasuk dari anggota DPR RI, M....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
Prakiraan Cuaca Sorong 17 Mei 2026: Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
Tautan Sahabat
- Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
- Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
- Omar Daniel Bangga Jadi Tulang Punggung Keluarga
- Kecelakaan Kerja di Shiga Jepang Tertinggi, 13 WNI Jadi Korban
- Israel Sita 40 Kapal Global Sumud Flotilla, 300 Aktivis Ditahan
- China Ungguli AS dalam Jumlah Mitra Dagang Global
- American Airlines Hentikan Penerbangan ke Israel Hingga 2027
- Pakistan Didorong Reformasi Pendidikan untuk Masa Depan
- Krisis Nafta Jepang Naikkan Harga Barang, Subsidi Bensin Disorot
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta