Lokasi: Hikmah >>

Daftar Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Jogja 2026

Hikmah1672 Dilihat

RingkasanUPN "Veteran" Yogyakarta membuka seleksi mandiri 2026 dengan sistem ujian yang diperluas ke 37 kota di seluruh Indonesia. UPN "Veteran" Yogyakarta menyelenggarakan seleksi ini sebagai jalur penerimaan mahasiswa baru melalui pengukuran kemampuan kognitif siswa serta penguasaan mata pelajaran pendukung dan penciri kampus....

Daftar Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Jogja 2026

UPN "Veteran" Yogyakarta membuka seleksi mandiri 2026 dengan sistem ujian yang diperluas ke 37 kota di seluruh Indonesia. UPN "Veteran" Yogyakarta menyelenggarakan seleksi ini sebagai jalur penerimaan mahasiswa baru melalui pengukuran kemampuan kognitif siswa serta penguasaan mata pelajaran pendukung dan penciri kampus.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi UPN "Veteran" Yogyakarta, Machya Astuti Dewi, menyampaikan bahwa perluasan lokasi ujian merupakan komitmen kampus dalam menjaring talenta terbaik dari seluruh Indonesia. "Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri daerah dari Sumatera hingga Papua untuk bergabung dengan Kampus," ujar Machya Astuti Dewi. Kebijakan ini menjadi langkah strategis kampus untuk memperluas akses pendidikan tinggi tanpa membebani peserta dengan jarak perjalanan yang jauh ke Yogyakarta.

Pelaksanaan ujian Seleksi Mandiri 2026 dibagi menjadi dua skema berdasarkan lokasi. Ujian di luar Yogyakarta akan dilaksanakan lebih awal pada 18 Juni 2026 secara serentak di seluruh lokasi dengan metode Paper Based Test (PBT). Terdapat perbedaan metode dan jadwal pelaksanaan antara pusat ujian di Yogyakarta dengan lokasi ujian di luar Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi

    Hikmah

    Sebanyak 27 dari 29 kasus kekerasan di UNU Blitar merupakan kasus kekerasan seksual. Pihak kampus melalui Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar mengaku telah mengambil langkah serius usai menerima laporan dari seorang mahasiswi pada 23 April 2026....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Hikmah

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Sitha Marino Wujudkan Mimpi di Film Horor Kamu Harus Mati

    Hikmah

    Sitha Marino menjalani pengalaman perdananya bermain dalam film bergenre psikologi horor Kamu Harus Mati. Bagi Sitha, proyek ini bukan sekadar pekerjaan baru, tetapi juga momen emosional yang membuatnya tak kuasa menahan air mata....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya