Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi23 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7xtayj2yr.html
Artikel Terkait
BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
TeknologiPelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mulai memicu kekhawatiran terhadap daya beli masyarakat dan dampaknya bagi industri otomotif di Indonesia. Head of Public and Government Relations BYD Motor Indonesia Luther T....
Baca SelengkapnyaPemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
TeknologiPemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026 Masehi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan hasil sidang isbat di Jakarta pada Minggu (17/5/2026) bahwa penetapan ini berdasarkan hisab dan rukyatul hilal yang memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura)....
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
TeknologiOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
Artikel Terbaru
Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global
AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
Tautan Sahabat
- 50 Soal Seni Rupa Kelas 5 Semester 2 Lengkap Kunci Jawaban
- 50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 5 Semester 2
- Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
- Pendaftaran SM Skor UNNES Masih Dibuka, Cukup Nilai UTBK
- Gap Year Buka Peluang Lebih Besar ke Kampus
- Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
- Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP
- Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
- 5 Kampus Impian Pelajar Masuk Daftar Terbaik Dunia
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 113