Lokasi: Berita >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Berita8275 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Alvaro Arbeloa Dinilai Toksik untuk Real Madrid

    Berita

    Ketegangan di ruang ganti Real Madrid semakin memanas setelah laporan konflik antara pemain dan pelatih Raul Arbeloa terungkap ke publik. Arbeloa secara terang-terangan mengatakan kepada Fran Garcia bahwa pemain tersebut tidak akan mendapatkan menit bermain di bawah kepemimpinannya....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat

    Berita

    AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate. Penyidik menyita sebanyak 70 bungkus etomidate dalam pengungkapan kasus ini....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Geledah Ponpes Ponorogo Usai Pimpinan Tersangka Pencabulan

    Berita

    Tim penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres menggeledah pondok pesantren dan menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana asusila. AKP Imam Mujali menyatakan petugas menyisir beberapa ruangan di lingkungan ponpes dan mengamankan kasur dari kamar tersangka, dokumen perizinan pondok pesantren, serta tisu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut....

    Berita

    Baca Selengkapnya