Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup1 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7qokma7cs.html
Artikel Terkait
Persaingan Degradasi Liga Spanyol Makin Panas, Sevilla Terancam
Gaya HidupPersaingan papan atas musim ini kurang menarik karena Barcelona telah memastikan gelar juara jauh sebelum musim berakhir. Kepastian Barcelona didapat saat mengalahkan Real Madrid dalam laga El Clasico dengan skor 2-0....
Baca SelengkapnyaTrump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
Gaya HidupKetegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua belah pihak terlibat baku tembak pada akhir pekan lalu. Presiden AS Donald Trump bahkan melabeli proposal perdamaian yang diajukan Teheran sebagai "sampah", sementara Iran menuduh Trump mengajukan tuntutan yang tidak masuk akal serta permintaan yang berlebihan....
Baca SelengkapnyaRI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
Gaya HidupIndonesia melontarkan kritik tajam terhadap sistem multilateral global yang dinilai lumpuh dan tidak lagi efektif karena negara-negara berpengaruh justru melanggar aturan yang mereka buat sendiri. Kritik keras ini disampaikan Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Tanpa Ganda Campuran
- Trump Tunda Serang Iran Atas Permintaan Qatar, Saudi, UEA
- Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
- Israel Sita 40 Kapal Global Sumud Flotilla, 300 Aktivis Ditahan
- Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
- Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
Artikel Terbaru
John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
Polisi Jepang Tangkap Mahasiswi RI Buang Jenazah Bayi
Trump Minta Bantuan Xi Jinping Bujuk Iran
MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru
AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan
Tautan Sahabat
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan