Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7pu6isbpu.html
Artikel Terkait
Al Nassr Santai, Al Hilal Tegang Ditinggal Inzaghi
HikmahAl Hilal harus memenangkan pertandingan melawan Al Feiha sebagai syarat pertama untuk menjadi juara Liga Arab Saudi musim ini, sementara Al Nassr mengalami kekalahan dari Damac FC. Dalam momen tegang menuju penentuan tim yang berhak menjadi juara, mantan juru taktik Lazio dan Inter Milan tersebut dilaporkan segera menyudahi masa baktinya bersama klub....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
HikmahPolisi menangkap RS (24) di sebuah lokasi di Pasar dalam penggerebekan terkait peredaran obat daftar G ilegal. Tersangka tidak berkutik saat disergap petugas setelah Tim Subnit V Unit III Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di wilayah tersebut....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
HikmahJaksa mengungkapkan 22 karyawan meninggal dunia dalam kebakaran yang terjadi pada 9 Desember 2025 pukul 12. 17 WIB di sebuah gedung tujuh lantai....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Menlu RI Serukan Reformasi Sistem Global di Forum BRICS
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
Tautan Sahabat
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas