Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Travel5 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7pp0woni9.html
Artikel Terkait
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
TravelMacRumors melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa Meta berencana mengubah kebijakan enkripsi pada fitur Direct Message (DM) di platformnya. Perubahan ini membuat isi percakapan yang dikirim melalui DM berpotensi dapat diakses oleh pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan pengembangan algoritma iklan dan pelatihan chatbot kecerdasan buatan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
TravelMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAmanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
TravelAmanda Manopo resmi menghentikan seluruh aktivitas pekerjaannya demi fokus pada persiapan persalinan. Keputusan vakum dari syuting ini diambil agar kondisi fisik dan mental Amanda Manopo tetap terjaga hingga hari kelahiran tiba....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rakernas PB IWbA Soroti Regenerasi Atlet Woodball
- Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil
- Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
- Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Inara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses
Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
Jennifer Coppen Ungkap Alasan Nikah Juni, Singgung Karier Suami
Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
Tautan Sahabat
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2