Lokasi: Kesehatan >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kesehatan67951 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7grnuj2rs.html
Artikel Terkait
Amna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia
KesehatanAmna mengaku mulai mengenal dunia balap karena ingin dekat dengan sang ayah yang juga seorang pebalap. "Saya mulai cukup terlambat, pada usia 14 tahun....
Baca SelengkapnyaLPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
KesehatanLPSK membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 pada tahun 2026 melalui program PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini merupakan lembaga negara independen yang bertugas memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi saksi dan/atau korban dalam proses peradilan pidana....
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
KesehatanKemenkes RI menerbitkan Surat Edaran nomor 2 tentang aturan penulisan nama Menteri Kesehatan dalam naskah dinas dan dokumen resmi. Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Desember 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal ini mengatur tata cara penulisan untuk dokumen yang ditandatangani secara basah (manual) maupun elektronik....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
Artikel Terbaru
Veda Pratama Finis P4 di Moto3 Prancis 2026
Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
Tautan Sahabat
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Prabowo Berterima Kasih ke PDIP yang Rela Jadi Oposisi
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- Prakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
- TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah
- Berkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
- Prabowo Disambut Puan di DPR Bahas Ekonomi dan Fiskal
- Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina