Lokasi: Berita >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Berita797 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7eulluhxf.html
Artikel Terkait
Inara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses
BeritaInara Rusli, Insanul, dan Mawa hingga saat ini masih sama-sama menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya. Inara Rusli keberatan atas penyebaran rekaman CCTV di rumahnya yang diduga berisi hubungan intim antara dirinya dan Insanul, di mana rekaman tersebut dijadikan bukti laporan Mawa terkait kasus perzinaan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
BeritaPolisi mengungkapkan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Yayasan RIL. Kasatreskrim menyatakan bahwa ekspose kasus telah dipaparkan di hadapan anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMassa Demo Kaltim Desak Gubernur Mundur dan Kejati
BeritaGubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud kembali menjadi sasaran unjuk rasa massa yang menuntut perbaikan kinerja pemerintahan daerah. Massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat menggelar aksi pada pukul 08....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
- Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
- Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Rumah Ade Ginanjar Dirusak Pria Ngaku Polisi, Harta Rp7,1 M
Ramalan Weton Kamis Pon 21 Mei 2026: Rezeki dan Jodoh
Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
Tautan Sahabat
- IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes