Lokasi: Hikmah >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Hikmah8234 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7do9177rf.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Berikutnya: Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Artikel Terkait
Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
HikmahPara pemain Mobile Legends berkesempatan mendapatkan berbagai item menarik, seperti skin packs, moonstones, trial cards, magic dust, dan skin fragments. Sebelum mengklaim, pemain harus memperhatikan batas waktu dan jumlah pemain yang tersedia....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaLinda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
HikmahLinda selaku terlapor mengajukan gelar perkara untuk memperjelas pokok perkara, termasuk asal-usul surat yang menjadi objek laporan. Linda mengatakan forum tersebut penting karena mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor guna membahas perkara secara terbuka....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
HikmahKementerian Agama RI menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1447 H dan Hari Raya Iduladha 2026 di Auditorium H. M....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
- Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
- Israel Bangun Markas IDF di Bekas Kantor PBB Yerusalem
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
Artikel Terbaru
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
Thalita Tantang Ratchanok di 16 Besar Thailand Open 2026
Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
Tautan Sahabat
- Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
- Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
- Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha