Lokasi: Teknologi >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Teknologi295 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7akd7mfco.html
Artikel Terkait
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
TeknologiLagu Babak Terakhir ciptaan Raim Laode kembali populer pada 2026 setelah tren digital mengangkatnya, padahal lagu ini pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode. La Ode Raimudin yang dikenal sebagai Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara....
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
TeknologiPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
TeknologiKapolda Metro Jaya Komjen Asep memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat dan petugas kepolisian di wilayah DKI Jakarta. Perintah tersebut disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV di Balai Agung, Jakarta, pada Senin (18/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sule Bantah Tudingan Lempar Skrip ke Kru TV
- 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
Artikel Terbaru
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
Tautan Sahabat
- TelkomGroup Raih LinkedIn Talent Awards 2025
- WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- OJK Imbau Investor Tenang Jelang Rebalancing MSCI Besok
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
- Pertumbuhan Ekonomi RI Mentereng, Rakyat Tak Rasakan
- Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
- Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG