Lokasi: Kuliner >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Kuliner83551 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Taisei Marukawa Beri Kode Siap Dinaturalisasi untuk Timnas

    Kuliner

    Taisei Marukawa secara terbuka menyatakan kesiapannya menjalani naturalisasi dan membela Timnas Indonesia setelah memenuhi syarat tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut sejak bergabung dengan Persebaya Surabaya pada Mei 2021. Pernyataan tersebut menjadi kode keras bagi PSSI dan pelatih Timnas Indonesia untuk mempertimbangkan pemain berusia 29 tahun kelahiran Higashihiroshima, Jepang itu....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI

    Kuliner

    Keluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • KSP Dudung Bela Pidato Prabowo: Tergantung Sudut Pandang

    Kuliner

    Dudung menilai komentar negatif terhadap isi pidato Presiden Prabowo di media sosial dan ruang publik sangat bergantung pada sudut pandang masing-masing pendengar. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo selalu mengedepankan niat baik bagi bangsa dan negara dalam setiap ucapannya, meskipun disampaikan dengan cara yang sangat terbuka....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya