Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 184-185 Kurikulum Merdeka
Properti245 Dilihat
RingkasanDalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sdn-04-tegal-kabupaten-bogor-belajar-sambil-lesehan_20190730_164844.jpg)
Dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kunci jawaban PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 pada bagian Uji Kompetensi hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah.
Pada bagian C, siswa diminta memasangkan pernyataan di kotak sebelah kiri dengan pernyataan di kotak sebelah kanan. Siswa harus menuliskan nomor soal dan abjad jawaban pada kotak yang berada di tengah. Soal pertama menanyakan agar tidak mengganggu kesehatanmu, screen time sebaiknya bagaimana. Soal kedua menanyakan berlama-lama dengan screen time sambil makan kudapan akan mengurangi aktivitas fisikmu, hal ini akan berdampak pada apa. Soal ketiga menanyakan program makanan bergizi seimbang yang terdiri atas 1/3 karbohidrat, 1/3 sayuran, dan 1/3 lauk dan buah, program ini disebut dengan istilah apa. Soal keempat menanyakan jika temanmu pingsan dalam aktivitas olahraga di sekolah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah apa.
Kunci jawaban ini hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah. Orang tua atau wali dapat mendampingi siswa dalam mengerjakan soal-soal Uji Kompetensi tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/77pdmbs8e.html
Artikel Terkait
Dubes Spanyol Temui Wali Kota Semarang Bahas Kerja Sama
PropertiDuta Besar Spanyol untuk Indonesia, H. E....
【Properti】
Baca SelengkapnyaCalon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah
PropertiPernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai. Usia minimal pernikahan adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
PropertiKejaksaan Negeri (Kejari Serang) mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Serang dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per permohonan. Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni menyatakan pungli tersebut sudah berlangsung sejak 2021 dengan tarif tidak seragam tergantung jenis permohonan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
- Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Demo Massa Desak Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Mundur
Artikel Terbaru
Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026: Siang Cerah Malam Hujan
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Aktivis Sulsel Ditangkap Israel, Buang Ponsel ke Laut
Tautan Sahabat
- Rusia Tuduh Ukraina Siapkan Serangan Drone dari Baltik
- Israel Darurat Kekurangan 12.000 Tentara, Perwira Senior Angkat Bicara
- Gunung Soffeh Dibom 20 Kali, Rudal Iran Aman
- Drone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
- Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
- UU PSdK Diperbarui, Ketimpangan Perlindungan Mengancam
- Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
- Iran Ancam Buka Front Baru Jika AS Lanjutkan Perang
- Krisis Nafta Jepang Naikkan Harga Barang, Subsidi Bensin Disorot
- ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid