Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan99 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/762v234ee.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
PendidikanKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
Baca SelengkapnyaIHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
PendidikanPengumuman hasil quarterly review MSCI menjadi fokus utama pasar pada hari ini, Selasa (12/5/2026), karena berpotensi memicu arus modal keluar asing yang signifikan. Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M....
Baca SelengkapnyaMendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
PendidikanMenteri Pertanian Budi mengungkapkan harga Minyakita saat ini dijual Rp15. 900, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp15....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
- Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
Artikel Terbaru
Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
Tautan Sahabat
- WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Anggota BPH Migas Diduga Calo Perusahaan saat ke Brunei Tanpa Izin
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- Anies Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo Berubah-ubah
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik