Lokasi: Properti >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Properti196 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI

    Properti

    Pemerintah Indonesia, Singapura, dan Malaysia sepakat memperkuat kerja sama regional dengan menghidupkan kembali kawasan pertumbuhan regional Singapura-Johor-Riau (SIJORI) guna memastikan stabilitas kawasan dan menjaga keamanan maritim. Kesepakatan strategis ini dibahas dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dengan para mitranya dari kedua negara tetangga tersebut, yang berkomitmen meningkatkan keterhubungan ekonomi dan infrastruktur melalui kemitraan yang lebih erat....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama

    Properti

    BAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan

    Properti

    Idul Adha 2026 diperkirakan jatuh pada 10 Dzulhijjah 1447 H atau bertepatan dengan Selasa, 26 Mei 2026, sementara Pemerintah Indonesia akan mengumumkan hasil resmi melalui sidang isbat. Penetapan ini merujuk pada perhitungan hisab astronomi global menggunakan Parameter Kalender Global (PKG), sebuah sistem yang dikembangkan untuk menyatukan penentuan awal bulan Hijriah bagi umat Islam di berbagai negara tanpa bergantung pada batas geografis, melainkan berdasarkan prinsip visibilitas hilal secara global....

    Properti

    Baca Selengkapnya