Lokasi: Hikmah >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional
Hikmah2 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan ini dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status baru ini mempertegas komitmen sekolah dalam menyiapkan generasi unggul berdaya saing global.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/72o0oft8l.html
Artikel Terkait
Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
HikmahMegawati Hangestri Pertiwi mendapat sorotan tajam setelah bersikap 'pundung' dengan melewatkan momen pengalungan medali di ajang bergengsi tersebut. Sikap ini dinilai sebagai nilai negatif bagi pemain berusia 41 tahun itu, yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme di lapangan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaNadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
HikmahJaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
HikmahPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, pada Senin (18/5/2026) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola kuota haji di Kementerian Agama. Pemanggilan terhadap pria yang pernah menggantikan sementara posisi Menteri Agama pada Juli 2022 tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Hillstate Yakin Penuh Megawati, Cedera Bukan Masalah
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
Artikel Terbaru
Al Nassr Santai, Al Hilal Tegang Ditinggal Inzaghi
Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
Bournemouth vs Manchester City Berebut Nasib di Jalur Berbeda
Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
Tautan Sahabat
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Menlu Sugiono: Bajak Laut Somalia Hubungi Sandera WNI
- Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- Tes Mental Ideologi SKT Kopdes Merah Putih 2026, Ini Aturannya
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir