Lokasi: Gaya Hidup >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Gaya Hidup46 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/72mi8yn7c.html
Artikel Terkait
Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
Gaya HidupCalvin Verdonk mencatatkan 786 menit bermain pada musim pertamanya bersama Lille meskipun Lille kalah dari Auxerre dengan skor 0-2. Bek berusia 29 tahun itu tampil dalam 18 pertandingan dan juga bermain di tujuh kesempatan Liga Eropa....
Baca SelengkapnyaVirus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
Gaya HidupHantavirus menjadi perhatian karena sumber penularannya sangat dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, seperti rumah yang banyak tikus, gudang tertutup, hingga area bekas banjir. Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr....
Baca SelengkapnyaMoya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
Gaya HidupMoya-moya, penyakit langka yang namanya unik dan berasal dari bahasa Jepang yang berarti "kepulan asap", bisa memicu stroke pada orang muda yang tampak sehat tanpa faktor risiko. dr....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
- Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
Luka Modric Ungkap Jose Mourinho Buat Ronaldo Menangis
Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
Tautan Sahabat
- PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
- Puluhan Karyawan Dukung Michael Wisnu di Sidang Terra Drone
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- KPK Periksa Eks Dirjen PHU Hilman Latief soal Korupsi Haji
- Menlu Sugiono: Bajak Laut Somalia Hubungi Sandera WNI
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus