Lokasi: Kuliner >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Kuliner21 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/72ldwjclj.html
Artikel Terkait
Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
KulinerMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaSultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
KulinerSultanah Hadie, legislator Partai Demokrat asal Morowali, aktif menangani masalah sampah, pengawasan tambang, dan pelestarian budaya lokal. Dengan latar belakang pengusaha dan aktivis dewan adat, Sultanah menyadari Morowali kaya dan berkembang namun menghadapi risiko kriminalitas hingga kerusakan lingkungan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaSekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
KulinerSepanjang 2025, Komnas Perempuan mencatat 376. 529 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan kekerasan seksual mendominasi 37,51 persen atau sekitar 22....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
- Peringatan Dini Hujan: Jawa Barat Waspada, Maluku Siaga
- Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
Artikel Terbaru
WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026: Siang Cerah Malam Hujan
Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
Tautan Sahabat
- Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
- BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
- Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun