Lokasi: Properti >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Properti36454 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental

    Properti

    Pengurus Daerah BRN Korda Bali menggaungkan misi memperkuat ekosistem bisnis rental mobil yang aman sekaligus memberantas jaringan mafia gadai kendaraan dalam momentum Rakernas DPP BRN 2026. Ketua BRN Korda Bali, Gung Rai, menegaskan rakernas tahun ini harus menjadi momentum penting melahirkan program kerja yang tidak hanya indah di atas kertas, namun berkomitmen tinggi dan realistis untuk dieksekusi di lapangan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN

    Properti

    Kementerian Koperasi RI meluncurkan program kolaborasi baru untuk mengoptimalkan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) dalam mendukung keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini menjadi langkah baru agar masyarakat desa dan kelurahan tidak hanya lebih mudah membayar iuran JKN, tetapi juga bisa mengakses layanan kesehatan langsung di koperasi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap

    Properti

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua mantan petinggi pengadilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap eksekusi lahan. Persidangan kali ini secara khusus menghadirkan eks Ketua Pengadilan Negeri dan mantan pejabat lainnya untuk memberikan keterangan bagi dua terdakwa pemberi suap, yaitu Trisnadi dan Berliana....

    Properti

    Baca Selengkapnya