Lokasi: Olahraga >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Olahraga46246 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6zcm0tyfl.html
Artikel Terkait
Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
OlahragaApple menghadirkan iklan berbayar di aplikasi Apple Maps melalui pembaruan iOS 26. 5 dengan fitur baru bernama Suggested Places....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
OlahragaJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
OlahragaPerubahan warna air sungai terjadi di aliran kali pada Jalan Dasa Darma RT 06/RW 02, kawasan Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu. Dinas Lingkungan Hidup Kota menanggapi kejadian tersebut dengan pernyataan, "Ada kecelakaan kerja berupa tumpahan cat berukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang," ujar Kiswatiningsih....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Isyana/Rinjani ke Perempatfinal Thailand Open Usai Adu Setting
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Alex Marquez Operasi, Absen MotoGP Catalunya 2026?
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
Artikel Terbaru
Menlu Singapura Dukung RI Hadapi Krisis Energi
Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Kecelakaan Kerja di Shiga Jepang Tertinggi, 13 WNI Jadi Korban
Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
Tautan Sahabat
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula
- Hoaks Media Sosial Picu Rendahnya Imunisasi Anak Aceh