Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Hikmah85 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan

    Hikmah

    Mantan personel Ratu, Pinkan Mambo, mengaku telah meminta pisah dari sang suami, Arya Satria, hingga ratusan kali. Baginya, keinginan mengakhiri hubungan di tengah konflik merupakan dinamika wajar dalam sebuah pernikahan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal di Selat Hormuz

    Hikmah

    Otoritas maritim Iran menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap kapal untuk berkoordinasi dan mendapatkan izin resmi sebelum melintasi Selat Hormuz, jalur pengiriman minyak tersibuk di dunia yang mengangkut sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas alam cair (LNG) global. Dalam pernyataan yang diunggah di platform media sosial X pada Rabu (20/5/2026), otoritas tersebut merinci batasan pengelolaan dan pemantauan di zona yang membentang dari Kuh-e Mubarak, serta menerbitkan peta yang menggambarkan wilayah baru yang ditetapkan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kemlu Tegaskan Tak Ada Komunikasi Langsung dengan Israel

    Hikmah

    Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, sehingga pemerintah menggunakan jalur diplomasi melalui negara-negara sahabat di kawasan untuk memastikan keselamatan para WNI. Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan seluruh kanal diplomasi yang tersedia terus dimanfaatkan pemerintah....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya