Lokasi: Hikmah >>

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei

Hikmah23123 Dilihat

RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN,<strong></strong> Pendaftaran Ditutup 30 Mei

UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.

Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.

Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah

    Hikmah

    Seorang pria diduga menyekap tiga anak kandungnya sendiri karena enggan bercerai dengan sang istri. Peristiwa ini menjadi sorotan bahwa anak-anak kerap menjadi korban dari pertengkaran rumah tangga orang tua....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Investigasi Tabrakan KRL dan Argo Bromo Masih Berlangsung

    Hikmah

    Kementerian Perhubungan mendukung penuh investigasi independen, profesional, dan transparan untuk mengungkap penyebab insiden kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang secara menyeluruh. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Dudy, menyampaikan hal itu dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus

    Hikmah

    Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Pengawasan MA. Julio menyatakan laporan itu diajukan karena hakim di persidangan mengucapkan kata tidak pantas seperti "goblok"....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya